Pemerintah DKI Jakarta masih membuka pendaftaran DTKS melaui sistem FMOTM (Fakir Miskin dan Orang Tidak Mampu) secara online . Program FMOTM ini merupakan upaya pemerintah untuk mendata para warga DKI Jakarta yang membutuhkan. Sistem DTKS ini menjadi acuan pemerintah untuk menyalurkan bantuan sosial kepada masyarakat, termasuk program bantuan di Provinsi DKI Jakarta seperti KLJ, KPDJ, KAJ, KJP Plus, KJMU, PKH, BPNT, dan program bantuan lainnya.
Pendaftaran FMOTM masih diperpanjang hingga 2 Juli 2021, mendatang. Masyarakat yang ingin mendaftar bantuan FMOTM dapat mengakses laman resmi . 1. Buka laman .
2. Lalu, buat akun baru jika belum memiliki akun. Pendaftar wajib mengisikan NIK, Nama Lengkap, Alamat Email, Nomor Telepon, dan membuat kata sandi utnuk akun FMOTM. 3. Setelah membuat akun, segera login menggunakan akun yang sudah dibuat tersebut.
4. Pilih menu 'Input Pendaftaran Baru'. 5. Lalu, masukkan data diri pendaftar dan informasi rumah tangga ke dalam sistem FMOTM. 6. Terakhir, klik 'Simpan'.
Kemudian akan dilakukan proses pengecekan kelayakan berdasarkan peraturan yang berlaku pada setiap pendaftar. Diinformasikan juga bahwa satu akun dapat digunakan untuk mendaftar beberapa rumah tangga. Jika saat mendaftar Anda mengalami kendala, segera datang ke kelurahan sesuai dengan domisili, dengan membawa dokumen pribadi seperti:
KTP KK Asli Surat Pengantar RT/RW (khusus warga KTP non DKI).
Setelah selesai mendaftar, sistem FMOTM akan melakukan pemadanan data dengan Dukcapil dan Bapenda, pada Minggu pertama dan kedua pada bulan Juli 2021. Kemudian, tahap berikutnya akan dilakukan musyawarah kelurahan pada minggu ketiga pada bulan Juli 2021. Lalu akan dilanjutkan dengan penetapan daftar sasaran tetap pada Minggu keempat pada bulan Juli 2021.
Penginputan daftar sasaran tetap ke dalam aplikasi SIKS NG, rencananya dilakukan pada minggu pertama pada bulan Agustus 2021. Setelah itu, akan dilakukan verifikasi dan validasi pada minggu kedua pada bulan Agustus 2021. Sementara untuk jadwal penetapan dari Kementerian Sosial, waktu akan disesuaikan mengikuti jadwal dari Kemensos.
A. Terdapat anggota rumah tangga yang menjadi pegawai tetap BUMN/PNS/POLRI/Anggota DPR/DPRD. B. Pendaftar memiliki mobil. C. Pendaftar memiliki tanah atau lahan dan bangunan dengan NJOP di atas Rp 1 Milyar.
D. Sumber air utama yang digunakan untuk minum adalah air kemasan bermerek (tidak termasuk air isi ulang). E. Dinilai tidak miskin oleh masyarakat setempat.