Satu daftar pencarian orang (DPO) pelakupembunuhanberencana bos rumah makan padang Khairul Amin (54) menyerahkan diri ke Mapolres Karawang. DPO tersebut inisial Ialias Embe, saat ini Jajaran Reseres Kriminal Polres Karawang masih melakukan pemeriksaan dan pendalaman keterlibatan Embe. "Dia menyerahkan diri, kemarin dia datang bareng ibunya. Statusnya masih menjadi saksi," kata Kasat Reskrim Polres Karawang AKP Oliestha Ageng Wicaksana di Mapolres Karawang pada Selasa (9/11/2021).
Oliestha mengungkapkan, dalam pemeriksaan nama I alias Embe tercatat dalam surat perjanjian kerja antara NW istri korban bersama pelaku pelaku lainnya. Embe juga mengakui jika dirinya ikut menandatangani kontrak kerja tersebut. Akan tetapi, Embe kemudian mengurungkan niatnya tidak pernah hadir dalam pertemuan pertemuan berikutnya dalam rencana maupun eksekusi pembunuhan.
"Ya memang awalnya DPO karena ada nama dia disurat itu. Tapi dari hasil pemeriksaan dan juga kecocokan keterangan pelaku yang sudah diamankan dia tidak pernah hadir dalam rencana maupun eksekusi. Makanya masih kita tetapkan sebagai saksi," terang dia. Untuk kasus ini, kata Oliestha, masih mencari DPO lainnya. "Mudah mudahan cepat tertangkap," katanya.
Polres Karawang menangkap enam pelakupembunuhanpemilik rumah makan padang di Karawang, Jawa Barat. Enam pelakupembunuhankorban yang diamankan itu Neli Wati alias NW (49), AM (25), H (39), BN (34), RN (33), dan MH (25) NW merupakan istri korban yang menjadi dalang dari aksipembunuhantersebut.
NW sebagai otak pembunuhan suaminya sendiri Khairul Amin (54) sudah merencanakan pembunuhan sejak lama. Dalam percobaanpembunuhanyang pertama, NW sempat menyuruh temannya AM (25) mencari dukun santet. NW memberikan uang terhadap pelaku AM sebesar 5 juta untuk dicarikan dukun santet," kataKapolres Karawang, AKBP Aldi Subartono kepada wartawan saat ungkap kasus di Mapolres Karawang, Sabtu (6/11/21).
Namun alangkah sialnya, dua bulan kemudian NW menghubungi tersangka AM bahwa dukun santet tersebut tidak berhasil melakukanpembunuhan. Kepalang kesal, lantaran tak kunjung mati saat disantet. NW meminta AM untuk mencarikan pembunuh bayaran. Kemudian, pada September 2021 tersangka NW bersama AM merencanakan melakukan aksipembunuhansecara langsung kepada korban.
AM merekrut enam temannya untuk melakukanpembunuhantersebut. "Tersangka NW menginginkanpembunuhankorban seolah olah kejadian pencurian atau seolah olah kejadian begal" ujarnya. Akhirnya disepakatan, danNW menjanjikan memberikan imbauan sebesar Rp 30 juta. Dan Rp 10 juta langsung diberikan diawal.
"Jadi setelah mereka menyanggupi, NW ini kemudian memberikan uang muka Rp 10 juta" jelasnya. Pada awal Oktober 2021, para pembunuh bayaran ini langsung hendak mengeksekusi korban. Akan tetapi gagalkarena korban tidak mengendarai sepeda motor dan situasi terlalu ramai.
Karena gagal, mereka kembali merenanakanpembunuhanpada Rabu (27/10/2021) pada malam hari. Pada pukul 20.00 WIB, AM mengontak NW istri korban menanyakan keberadaan suaminya itu. NW menjawab suaminya itu sedang makan di GOR Panatayudha. Tak mau aksinya gagal kembali, AM juga mendatangi tempat makan itu berpura pura membeli minum.
Lalu, AM memerintahkan enam temannya ini untuk menunggu di sebuah minimarket tak jauh dari lokasi rumah korban. "Setelah Otong hubungi tersangka lain, mereka kumpul sekitar enam orang, Otong pura pura beli air pastikan korban ada disitu. Ketika korban pulang sekitar 11 malam para pelaku mengikuti korban. Nah ketika mau sampai dekat rumah, disitu para pelaku habisi korban dan meninggal dunia seolah olah jadi korban begal," ungkap Aldi. Berhasil menjalankanpembunuhanitu, lalu NW menghubungi AM untuk bertemu memberikan uang Rp 10 juta lagi.
"Nah tersangka otakpembunuhanini berikan uang lagi per 3 November 2021 di Ramayana Rp 10 juta sisanya nanti bulan depan. Pada hari yang sama, jajaran reserse kriminal berhasil menangkap pelaku AM alias Otong (25) pada 3 November 2021 pukul 11.00 WIB. Saat dilakukan penyelidikan, Otong mengaku bahwa dia disuruh NW melakukanpembunuhanpembunuhanbos rumah makan padang tersebut.
"Otong ini merupakan eksekutor, setelah itu terungkap bahwa otak daripada kasus ini adalah istri korban inisiasl NW. Berkembang ke tersangka lain sehingga kami berhasil tangkap pelaku lain dijam dan tempat berbeda, ada di kontrakan, ada di rumahnya," tutur Aldi. Adapun motifnya, istri korban sakot hati kesal atas perilaku suaminya yang kerap memarahinya dan memiliki wanita idaman lain. "Motifnya karena sakit hati, menurut korban pelaku ini menyusahkan sering minta uang. Korban sering marahi pelaku, kemudian ada wil atau wanita idaman lain," kata Kapolres.
Saat ini Polres Karawang masih memburu dua pelaku lain yang masih DPO. Sementara para pelaku dijerat Pasalpasal 340 tentangpembunuhanberencana, subisider 338 junto Pasal 556 dengan ancaman 20 tahun penjara atau hukuman mati. Diberikan sebelumnya,Khairul Amin (54)ditemukan bersimbah darah di dekat rumahnya Jalan Jeruk Guro 1, Kelurahan Nagasari, Kecamatan Karawang Barat, Kabupaten Karawang, dekat dengan GOR Panatayudha, pada Rabu (27/10/2021) pukul 23.40 WIB. Korban mendapatkan luka sabetan senjata tajam dibagian kepala, leher, tangan, pinggang dan satu luka tusukan dibagian dada.
Korban sudah lama membuka usaha rumah makan padang di kawasan dekat komplek GOR Panthayuda, Kelurahan Nagasari, Kecamatan Karawang Barat, Karawang.